JAKARTA— Kapasitas produksi industri otomotif di Indonesia terus bertambah. Pertambahan kapasitas produksi itu hasil total investasi USD 3.2 miliar dari Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, dan Nissan. Hingga 2014 kapasitas produksi 1.928.131 unit per tahun. Pada 2012, angka itu masih sekitar 630.000 unit per tahun. “Penambahan kapasitas itu hasil investasi lima perusahaan Jepang,” kata Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Noegardjito, di Forum Discussion Group “Dukungan Industri Komponen Lokal terhadap Perkembangan Industri Otomotif Nasional” di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis 19 November 2015.
Produksi mobil oleh industri otomotif di Indonesia ditujukan untuk pasar domestik dan ekspor. Dalam road map Pemerintah RI, pada 2020 kemampuan produksi Indonesia ditargetkan mencapai 2,6 juta unit. Dari jumlah itu, 1,6 juta unit masuk pasar domestik.
Pada 2014, penjualan domestik mencapai 1.208.028 unit. Sementara itu ekspor completely built up (CBU) 202.273 unit. Tahun ini, penjualan mobil dalam negeri diprediksi turun sekitar 18 persen. Sedangkan ekspor naik sekitar 10 persen pada Januari – Oktober 2015 dibanding periode yang sama tahun lalu.
Turunnya volume industri otomotif Indonesia perlu mendapat perhatian Pemerintah dan parapihak lainnya. Ini mengingat permasalahan yang dihadapi cukup kompleks dan menyangkut beberapa aspek sekaligus— terutama ekonomi, energi, dan stabilitas politik. Menurut Noegardjito, perlu ada diskusi mendalam untuk memulihkan kekuatan industri otomotif. Langkah tersebut juga perlu untuk menghadapi pasar bebas (Masyarakat Ekonomi) ASEAN yang berlaku pada Desember 2015.
Source:
www.gaikindo.or.id